Pencarian

AKP Siti Elminawati Raih Hoegeng Awards 2026, Polwan Polda Sulteng yang Bongkar Pemerkosaan 11 Orang di Parigi Moutong

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 08:11:31 WIB
AKP Siti Elminawati Raih Hoegeng Awards 2026, Polwan Polda Sulteng yang Bongkar Pemerkosaan 11 Orang di Parigi Moutong
AKP Siti Elminawati menerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 di Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).

JAKARTA — Dedikasi AKP Siti Elminawati dalam membela korban kejahatan seksual dan perdagangan orang membawanya ke panggung penghargaan bergengsi Hoegeng Awards 2026. Polwan yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah ini menerima trofi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).

Penghargaan kategori Polisi Pelindung Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan ini dibacakan oleh anggota Dewan Pakar Hoegeng Awards 2026, Mas Achmad Santosa. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Chairman of CT Corp Chairul Tanjung turut hadir dalam malam puncak yang disiarkan langsung oleh detikcom tersebut.

Membongkar Kasus Pemerkosaan 11 Orang yang Viral di Parigi Moutong

Nama AKP Siti mencuat setelah ia berhasil menuntaskan kasus persetubuhan anak yang dilakukan 11 orang di Parigi Moutong pada 2023. Para pelaku bukan orang sembarangan, melainkan mencakup anggota Polri, kepala desa, hingga guru.

"Kasus persetubuhan anak (oleh) 11 orang yang melakukan dan itu menjadi trending topic pada saat itu, alhamdulillah saya yang menangani. Itu juga komunikasi dengan korban agak sulit tapi saya berusaha untuk kedekatan secara emosional sehingga saya bisa mendapatkan korban itu sendiri," ungkap AKP Siti dalam program Hoegeng Corner 2025.

Meski ada unsur transaksional dalam perkara tersebut, AKP Siti menegaskan bahwa hukum tetap berpihak pada korban di bawah umur. "Kami kenakan pasal tahta tertinggi di UU Nomor 17 tahun 2016, kami gandeng saat itu dengan UU TPKS, dan alhamdulillah semuanya masuk," ujarnya.

Perjuangan panjang sempat menemui hambatan ketika dua pelaku, termasuk anggota polisi dan kepala desa, sempat dibebaskan pengadilan. Namun, penyidik tidak tinggal diam. "Kami bermain silent, alhamdulillah masuk juga, kan sama kronologisnya sama, kok bisa dua orang itu bebas, alhamdulillah masuk kembali lagi. Sekarang sudah mendekam semua. Ada yang 9 tahun lebih," tegasnya.

Menyelamatkan Bayi 1 Tahun yang Dijual Ibu Kandungnya di Palu

Di luar kasus kekerasan seksual, AKP Siti juga menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban paling rentan: bayi berusia satu tahun yang dijual ibunya sendiri melalui media sosial di Kota Palu. Bayi malang itu ditransaksikan seharga Rp 12,5 juta.

"Alhamdulillah kami bisa mengamankan korban kemudian pelakunya kami ambil dari Bangka Belitung. Setelah itu kami kerja sama dengan lintas sektoral UPTD PPA Bangka Belitung dan Polda Sulteng, terkait penanganan khusus terhadap anak," jelasnya.

Empat orang pelaku berhasil diamankan dalam kasus ini. Korban kemudian dikembalikan kepada ayahnya karena ibu kandungnya terbukti menjual anaknya karena persoalan ekonomi saat suaminya merantau.

Pengembangan kasus ini bahkan membawa timnya menemukan bayi berusia tujuh hari yang hendak dijual di Jakarta dari jaringan yang sama.

Tantangan Mengamankan Korban: "Ibu, Kalau Saya Nggak Ada Duit, Emangnya Ibu Mau Ngasih Duit ke Saya?"

AKP Siti juga pernah mengamankan korban TPPO asal Sulteng yang dijual ke Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. Korban yang masih di bawah umur itu terlibat prostitusi dan sempat melawan saat akan dievakuasi.

"Saya ngamankan dari SBT Maluku itu, korban malah bilang sama saya 'Ibu, kalau saya nggak ada duit, emangnya ibu mau ngasih duit ke saya, saya kerja seperti ini buat ngidupin keluarga saya'," tuturnya.

Pengalaman serupa juga ia alami saat bertugas di Tarakan. Kondisi ekonomi yang sulit kerap menjadi alasan korban bertahan dalam lingkaran eksploitasi. Hal ini yang mendorong AKP Siti untuk tidak hanya bekerja secara prosedural, tetapi juga membangun kedekatan emosional dengan korban agar mereka berani bersaksi.

Seleksi Hoegeng Awards 2026 melibatkan lima dewan pakar dari berbagai unsur masyarakat, termasuk Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, Wakil Ketua Komnas HAM Putu Elvina, anggota Kompolnas Gufron Mabruri, dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Proses seleksi berlangsung sejak awal tahun melalui serangkaian tahapan verifikasi dan penilaian ketat.

Follow www.paluonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks