Pencarian

Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama Semester I 2026, Penganiayaan Dominan

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 07:53:31 WIB
Polresta Banggai Tangani 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama Semester I 2026, Penganiayaan Dominan
Petugas Polresta Banggai memberikan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekolah-sekolah.

BANGGAI — Polresta Banggai mengintensifkan langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui sosialisasi di sekolah-sekolah serta edukasi kepada masyarakat. Upaya ini juga memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya perlindungan kelompok rentan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banggai IPDA Fendik Atmaja mengatakan keterlibatan keluarga dan lingkungan menjadi faktor kunci dalam mencegah terjadinya kekerasan. Masyarakat diminta aktif mengawasi lingkungan sekitar serta memperkuat perlindungan terhadap anak.

Mayoritas Korban Anak di Bawah Umur, Pelaku Didominasi Laki-laki

Dari 83 perkara yang ditangani sepanjang enam bulan terakhir, sebagian besar korban merupakan anak di bawah umur. Sementara itu, mayoritas pelaku adalah laki-laki dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah.

"Motif pelaku rata-rata karena hawa nafsu dan kurangnya pendidikan. Jika dilihat dari latar belakang ekonomi, mayoritas pelaku berasal dari kalangan menengah ke bawah," ujar IPDA Fendik Atmaja di Banggai, Jumat.

Peran Orang Tua dan Pengawasan Media Sosial

Polresta Banggai menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana. Pengawasan terhadap pergaulan dan penggunaan gawai menjadi perhatian utama.

"Orang tua harus lebih aktif menjaga anak dari berbagai bentuk kekerasan dengan membatasi jam bermain, mengawasi pergaulan, serta memantau penggunaan media sosial agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana," kata Fendik.

Pendampingan Korban sejak Pemeriksaan hingga Visum

Dalam setiap penanganan perkara, Satreskrim Polresta Banggai berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Banggai. Pendampingan diberikan kepada korban sejak proses pemeriksaan, pengambilan keterangan, hingga pelaksanaan visum sebagai bagian dari penyidikan.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan pemulihan psikologis secara menyeluruh. Polresta Banggai juga terus memperkuat edukasi publik agar kasus serupa tidak berulang di wilayah hukumnya.

Follow www.paluonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks