Pencarian

Kapolresta Banggai Imbau Warga Jauhi Kepiting Setan, Racunnya Tidak Luluh Meski Dimasak

Kamis, 30 Juli 2026 • 10:42:31 WIB
Kapolresta Banggai Imbau Warga Jauhi Kepiting Setan, Racunnya Tidak Luluh Meski Dimasak
Kapolresta Banggai, Kombes Pol. Hendri Yulianto, mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi kepiting setan karena racunnya tidak hilang meskipun telah dimasak.

BANGGAI — Kapolresta Banggai, Kombes Pol. Hendri Yulianto, secara resmi memperingatkan nelayan dan pencinta kuliner laut di wilayahnya untuk menghindari kepiting setan. Jenis krustasea ini diketahui mengandung racun alami yang sangat kuat dan dapat berakibat fatal dalam hitungan menit setelah dikonsumsi.

“Masyarakat harus paham bahwa racun pada kepiting ini bersifat tahan panas. Proses memasak seperti merebus, menggoreng, atau membakar sama sekali tidak akan menghilangkan atau mengurangi kadar racun di dalamnya,” ujar Hendri dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Gejala Keracunan yang Muncul dalam Hitungan Menit

Jika seseorang tidak sengaja mengonsumsi kepiting setan, efek keracunan akan muncul hampir seketika. Gejala awal yang dirasakan meliputi rasa baal atau mati rasa pada mulut dan bibir, diikuti tubuh yang terasa lemas secara mendadak.

Pada tahap lebih lanjut, korban bisa mengalami kelumpuhan otot mendadak hingga gagal napas yang berujung pada kematian. Tidak ada pertolongan pertama yang bisa dilakukan di rumah karena sifat racun yang sangat cepat menyebar ke sistem saraf.

Mengapa Imbauan Ini Penting bagi Nelayan Banggai?

Wilayah perairan Banggai dikenal kaya akan hasil laut, termasuk berbagai jenis kepiting yang kerap menjadi tangkapan utama nelayan. Namun, kemiripan fisik kepiting setan dengan jenis kepiting konsumsi lainnya membuat warga rentan salah tangkap dan salah olah.

Kapolresta menekankan bahwa langkah preventif ini diambil semata-mata untuk mengedukasi masyarakat. Pihaknya belum menerima laporan korban jiwa akibat konsumsi kepiting setan, namun potensi bahaya dinilai sangat tinggi sehingga imbauan dikeluarkan lebih awal.

Tindak Lanjut: Sosialisasi ke Pasar dan Tempat Pelelangan Ikan

Polresta Banggai berencana menyebarkan imbauan ini ke sejumlah pasar tradisional dan tempat pelelangan ikan (TPI) di wilayah pesisir. Para pedagang diimbau untuk lebih teliti dalam memilah hasil tangkapan dan tidak menerima pasokan kepiting yang tidak jelas asal-usulnya.

Masyarakat yang menemukan kepiting mencurigakan dengan ciri fisik berbeda dari kepiting biasa diminta segera melapor ke aparat setempat atau Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banggai untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut.

Follow www.paluonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sultengraya.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks