BANGGAI — Dinkes PPKB Kabupaten Banggai Laut menggelar "Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Lingkungan Dinkes PPKB Kabupaten Banggai Laut" pada Kamis (13/8/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara dalam menerapkan prinsip-prinsip hak asasi manusia saat melayani masyarakat.
Menanamkan Nilai HAM dalam Kebijakan Daerah
Kepala Dinkes PPKB Ariyanto Latta menekankan pentingnya kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. Kerja sama ini dinilai krusial untuk menanamkan nilai-nilai HAM dalam setiap kebijakan pemerintah daerah.
Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan mengedepankan penghormatan terhadap hak masyarakat. Hal ini sejalan dengan tugas pokok dan fungsi Dinkes PPKB yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga di bidang kesehatan dan pengendalian penduduk.
Mengapa Penguatan Kapasitas HAM Penting bagi ASN?
Penguatan kapasitas ini menjadi langkah strategis karena ASN merupakan garda terdepan pelayanan publik. Pemahaman yang baik terhadap prinsip HAM akan mencegah diskriminasi dan pelanggaran hak warga dalam layanan administrasi maupun kesehatan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang menghormati hak asasi manusia. Dinkes PPKB menjadi salah satu perangkat daerah pertama yang menerima penguatan kapasitas semacam ini.
Apa Tindak Lanjut dari Kegiatan Ini?
Belum ada keterangan resmi mengenai jadwal lanjutan atau cakupan peserta dari kegiatan ini. Namun, inisiatif serupa berpotensi diperluas ke perangkat daerah lain di lingkungan Pemkab Banggai Laut.
Kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemkab Banggai Laut yang disebutkan Kepala Dinkes PPKB menjadi sinyal adanya pendampingan berkelanjutan dalam penerapan nilai HAM di birokrasi daerah.