Pencarian

26 PMI Asal Sulteng Dipulangkan BP3MI hingga Juli 2026, Mayoritas dari Malaysia dan Arab Saudi

Minggu, 09 Agustus 2026 • 21:56:01 WIB
26 PMI Asal Sulteng Dipulangkan BP3MI hingga Juli 2026, Mayoritas dari Malaysia dan Arab Saudi
Petugas BP3MI Sulteng mendampingi pemulangan 26 Pekerja Migran Indonesia asal Sulawesi Tengah selama periode Januari hingga Juli 2026.

PALU — Sebanyak 26 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Tengah difasilitasi pemulangannya oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulteng selama periode Januari hingga Juli 2026. Mereka mayoritas berasal dari Malaysia, Arab Saudi, dan Oman.

Perwakilan Tim Pelindungan BP3MI Sulawesi Tengah, Maxmilian, mengungkapkan bahwa proses pemulangan ini merupakan bagian dari mandat pemerintah untuk melindungi pekerja migran sejak sebelum bekerja hingga kembali ke kampung halaman.

Enam Keberangkatan Berhasil Dicegah

Di periode yang sama, BP3MI Sulteng bersama BP3MI Jakarta juga berhasil mencegah keberangkatan enam calon pekerja migran ke luar negeri. Upaya pencegahan ini dilakukan melalui koordinasi ketat antara kedua instansi.

"Enam di antaranya merupakan hasil pencegahan yang keberangkatannya berhasil dicegah oleh BP3MI Sulawesi Tengah dengan bantuan koordinasi dari BP3MI Jakarta," ucap Maxmilian di Palu, Minggu.

Bukan Sekadar Pulang, tapi Pastikan Selamat Sampai Keluarga

Pihaknya menegaskan bahwa pelindungan terhadap pekerja migran tidak berhenti pada proses pemulangan. Pendampingan tetap diberikan hingga mereka tiba di rumah dan bertemu keluarga dalam kondisi aman.

"Tentunya pelindungan pekerja migran ini tidak hanya sebatas proses pemulangan, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan pendampingan dan dapat kembali kepada keluarga dalam kondisi aman," sebutnya.

Kasus PMI Asal Sigi yang Bermasalah di Malaysia

Sebelumnya, BP3MI Sulteng juga menangani pemulangan seorang PMI asal Kabupaten Sigi yang menghadapi permasalahan selama bekerja di Malaysia. Pekerja migran berinisial IS itu merupakan warga Desa Sintuwu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Setiap laporan dan pengaduan dari pekerja migran, kata Maxmilian, menjadi perhatian serius pemerintah. Koordinasi dengan seluruh pihak terus diperkuat agar setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Imbauan untuk Calon Pekerja Migran

BP3MI Sulteng mengingatkan masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri untuk memahami prosedur resmi yang berlaku. Kelengkapan dokumen dan pemilihan jalur penempatan yang sesuai ketentuan menjadi kunci utama.

"Harapannya ke depan masyarakat yang hendak menjadi pekerja migran Indonesia harus memahami prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri termasuk memahami hak dan kewajiban, melengkapi dokumen, serta memilih jalur penempatan yang sesuai dengan ketentuan," kata dia.

Follow www.paluonline.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks