PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan masa transisi darurat pascagempa di Kabupaten Sigi resmi berakhir pada 31 Juli 2026. Status tersebut menandai peralihan penanganan dari tanggap darurat menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang.
Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido menegaskan, berakhirnya masa transisi bukan berarti pemerintah menghentikan pendampingan. Sejumlah program yang masih menjadi tanggung jawab pemerintah, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara), akan terus dipantau hingga seluruh proses tuntas.
"Kita kembali ke kondisi normal. Namun, kami tetap melakukan pemantauan dan evaluasi, khususnya di Kabupaten Sigi. Apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, pemerintah provinsi tetap siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten," kata Reny di Palu, Senin.
Kerusakan Capai 3.439 Rumah dan 110 Tempat Ibadah
Gempa bumi magnitudo 6,7 yang mengguncang Sigi pada 16 Juni 2026 meninggalkan kerusakan masif. Data terbaru Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana mencatat 3.439 unit rumah terdampak, dengan rincian 280 unit rusak berat, 1.191 rusak sedang, dan 1.989 rusak ringan.
Kerusakan juga melanda fasilitas publik. Sebanyak 110 rumah ibadah terdampak, terdiri dari 29 masjid dan 81 gereja. Selain itu, 19 gedung perkantoran termasuk kantor bupati, 35 bangunan sekolah, 10 puskesmas, dua rumah adat, serta dua jaringan air bersih turut rusak.
Dampak kemanusiaan tercatat 9.633 jiwa atau sekitar 4.009 kepala keluarga terdampak langsung. Korban meninggal dunia tetap sebanyak tiga orang, sementara 78 orang mengalami luka ringan dan 14 orang luka berat.
Sinergi Antarinstansi Jadi Kunci Pemulihan
Kabupaten Sigi menjadi wilayah fokus utama sejak masa tanggap darurat karena menanggung dampak paling besar. Wagub Reny menekankan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, BPBD, dan seluruh perangkat terkait menjadi kunci mempercepat pemulihan masyarakat.
Pemerintah menargetkan pemulihan tidak hanya pada aspek fisik, tetapi juga kondisi sosial ekonomi warga. Pemenuhan hunian layak menjadi prioritas utama, diikuti perbaikan infrastruktur publik yang menunjang aktivitas sehari-hari.
"Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan lebih baik," pesan Reny.
Apa Langkah Selanjutnya untuk Warga Sigi?
Dengan berakhirnya masa transisi, pemerintah kabupaten kini memegang kendali utama penanganan di lapangan. Namun, pemprov tetap membuka ruang koordinasi untuk memastikan seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemantauan berkala akan terus dilakukan, khususnya terhadap progres pembangunan huntara dan perbaikan rumah rusak berat. Pemerintah berkomitmen memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pemulihan pascabencana ini.