Polres Sigi menempatkan 131 personel Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak deteksi dini peredaran narkotika dan gangguan keamanan di 176 desa yang tersebar di 16 kecamatan. Langkah itu diambil setelah penyalahgunaan narkotika dan minuman keras tercatat mendominasi tindak pidana yang mengganggu Kamtibmas di daerah tersebut. Sepanjang semester pertama 2026, Polres Sigi sudah menangani 26 kasus terkait penyalahgunaan narkoba.
SIGI — Kepala Polres Sigi AKBP Agus Dwi Cahyono menyatakan seluruh personel kepolisian, termasuk Bhabinkamtibmas, mengemban fungsi preemtif dan preventif. Penempatan personel di desa dan kelurahan dinilai memberi pimpinan informasi yang akurat, matang, dan tajam untuk mengambil langkah cepat dan tepat.
Mengapa Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak
Menurut Agus, personel Bhabinkamtibmas bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa dan kelurahan. Posisi itu membuat mereka memiliki peran vital dan strategis dalam menjaga keamanan wilayah.
"Semua personel kepolisian termasuk Bhabinkamtibmas ini mengemban fungsi daripada preemtif dan preventif," kata Agus di Dolo.
Dia menambahkan, sebagian besar tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Sigi disebabkan pengaruh penyalahgunaan narkotika dan minuman keras. Pendekatan personel di lapangan diarahkan untuk mencegah dan menangkal sebelum penegakan hukum dilakukan.
Penyuluhan hingga Sambang Warga Jadi Strategi Deteksi Dini
Deteksi dini dijalankan melalui kegiatan penyuluhan dan sambang warga. Tujuannya meniadakan niat para pelaku kejahatan sejak awal.
"Penegakan hukum merupakan langkah terakhir apabila upaya pencegahan tidak lagi memungkinkan," ucapnya.
Selain itu, Polres Sigi menyiagakan Unit Kecil Lengkap untuk patroli preventif oleh Satuan Samapta dan Lantas. Patroli difokuskan pada titik-titik rawan kejahatan, terutama pada akhir pekan dan malam hari.
26 Kasus Narkoba Ditangani Sepanjang Semester Pertama 2026
Jumlah personel Bhabinkamtibmas di Kabupaten Sigi tercatat 131 orang, tersebar di 176 desa dan 16 kecamatan. Pada semester pertama 2026, Polres Sigi menangani 26 kasus terkait penyalahgunaan narkoba.
"Harapannya langkah pengetatan keamanan ini dilakukan agar kondisi kamtibmas di Kabupaten Sigi tetap kondusif, aman, dan tertib," kata Agus.