SULAWESI TENGAH — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunggu laporan resmi hasil mediasi perkara perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie, yang kabarnya berujung kesepakatan rujuk. Laporan dari mediator Wiwiek itu dijadwalkan disampaikan dalam persidangan berikutnya pada 6 Oktober 2026. Humas PN Jakarta Selatan menyebut kepastian damai atau tidaknya pasangan ini baru bisa dipastikan lewat laporan tersebut.
Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, membenarkan bahwa proses mediasi antara Audi Marissa dan Anthony Xie sudah dilaksanakan. Kendati demikian, ia menegaskan status resmi perdamaian keduanya belum bisa dipastikan sebelum laporan mediator dibacakan di persidangan.
Richard menjelaskan, berkas fisik laporan dari mediator bernama Wiwiek belum berada di tangannya. Informasi soal agenda sidang ia peroleh setelah berkonsultasi langsung dengan ketua majelis hakim.
Agenda Sidang 6 Oktober 2026
Jadwal persidangan berikutnya telah ditetapkan untuk para pihak, baik kuasa hukum Audi maupun Anthony. Agenda utamanya adalah pelaporan hasil mediasi yang dipimpin Wiwiek.
"Jadi sudah ditentukan jadwal persidangan berikutnya yaitu tanggal 6 Oktober 2026 untuk para pihak, baik itu sebagai kuasa dari masing-masing pihak, untuk melaporkan hasil mediasi kemarin itu seperti apa dari mediatornya," kata Richard pada Jumat (26/9) malam.
Ia menambahkan bahwa laporan tersebut belum ia lihat secara langsung. Meski begitu, informasi mengenai sidang lanjutan pada 6 Oktober sudah ia konfirmasi ke ketua majelis.
"Saya pada prinsipnya, saya hanya mendengar, baru saja saya konfirmasi kepada ketua majelisnya bahwa untuk tanggal 6 kami mendengar laporannya," ujar Richard.
Pengadilan Sambut Positif Peluang Damai
Pihak pengadilan menyambut baik jika perselisihan rumah tangga Audi Marissa dan Anthony Xie berakhir damai lewat pencabutan gugatan cerai. Menurut Richard, langkah tersebut tidak harus menunggu putusan hakim.
Ia menilai keputusan berdamai mencerminkan kedewasaan kedua belah pihak. Pengadilan juga mengapresiasi kinerja mediator yang dinilai berhasil menjembatani komunikasi keduanya hingga mencapai kesepakatan.
"Sangat senang juga bahwa tidak seharusnya semua perkara itu harus berakhir di dalam putusan pengadilan. Dalam arti begini, ketika para pihak sudah sepakat atau mencabut gugatannya, mungkin itu hal yang terbaik," tutur Richard.
"Jadi pada prinsipnya, kami selaku pengadilan ya apresiasi terhadap mediatornya sih yang sudah luar biasa, terus kedewasaan para pihak untuk mengakhiri konflik itu dengan cara berdamai atau mencabut," tuturnya.
Upaya Damai Berjalan Setahun Sebelum Gugatan
Pengacara Anthony Xie, Rendi Rumapea, mengungkapkan kliennya bersama Audi Marissa berupaya keras menempuh jalan damai sepanjang 2025. Usaha itu dilakukan jauh sebelum gugatan cerai resmi dilayangkan ke PN Jakarta Selatan pada 11 Agustus 2026.
Menurut Rendi, proses mencari titik temu berlangsung selama satu tahun penuh. Kedua belah pihak akhirnya menyadari ada perbedaan visi dan misi berumah tangga yang tak lagi bisa disatukan.
Audi Marissa dan Anthony Xie menikah pada 12 September 2020. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Anzel Maverick Xie.
Kasus perceraian ini menjadi salah satu perkara selebritas yang paling dinanti kelanjutannya di PN Jakarta Selatan sepanjang 2026. Jika laporan mediasi pada 6 Oktober nanti menyatakan kesepakatan damai tercapai, gugatan cerai Anthony berpotensi dicabut sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.