Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menilai aset kripto kian strategis dalam ekonomi digital Indonesia seiring basis pengguna yang terus membesar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,93 juta akun per Juli 2026, dengan nilai transaksi Januari-Juli 2026 sekitar Rp171,12 triliun. Angka itu diungkapkan dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta.
JAKARTA — Sekretaris Jenderal ABI William Sutanto menyatakan industri kripto masih menyimpan potensi ekonomi besar dan terus berkembang. Adopsi masyarakat yang meningkat serta inovasi berbasis aset digital membuat teknologi blockchain memasuki fase yang lebih luas. William juga menjabat CEO Indodax.
"Industri kripto memiliki potensi ekonomi yang besar dan saat ini masih terus berkembang," ujar William dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
22,93 Juta Akun, Transaksi Rp171,12 Triliun
Data OJK menjadi penopang utama klaim tersebut. Per Juli 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia tercatat 22,93 juta akun. Nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang Januari-Juli 2026 mencapai sekitar Rp171,12 triliun.
William menyoroti karakter kripto yang borderless atau tak mengenal batas wilayah. Masyarakat bisa mengakses berbagai platform exchange dari mana saja. Kondisi itu membawa konsekuensi tersendiri bagi pasar lokal.
"Karena itu, tantangannya adalah bagaimana ekosistem lokal bisa terus berkembang secara sehat, kompetitif, dan tetap memberikan manfaat bagi pengguna maupun perekonomian Indonesia," ujar dia dalam FEKDI x IFSE 2026.
Tiga Langkah ABI Perkuat Ekosistem Kripto Nasional
William memaparkan sejumlah langkah untuk memperkuat ekosistem kripto nasional sekaligus menekan perdagangan aset keuangan digital (PAKD) ilegal. Pertama, literasi kepada masyarakat.
- Edukasi publik, termasuk menjelaskan platform mana yang berizin di Indonesia dan risiko memakai platform ilegal.
- Diskusi berkelanjutan antara asosiasi, regulator, bursa, dan pelaku industri untuk menciptakan level playing field yang sehat.
- Bursa berperan sebagai jembatan antara industri dan regulator agar kebijakan yang diambil tetap mendukung perlindungan konsumen tanpa menahan perkembangan industri.
OJK Dorong Inovasi dari Eksperimen ke Ekonomi Riil
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan inovasi keuangan digital harus bergerak dari tahap eksperimen menuju implementasi yang memberi manfaat nyata bagi sektor ekonomi riil. Menurutnya, inovasi di sektor keuangan digital merupakan mesin yang seharusnya menjadi penggerak sistem keuangan.
OJK membuka ruang pengembangan berbagai inovasi aset digital melalui mekanisme regulatory sandbox. Sejumlah model bisnis telah melewati proses itu, termasuk tokenisasi emas, surat berharga negara, properti, stablecoin, kustodian aset keuangan digital, dan crypto asset fund.
Pemanfaatan teknologi blockchain pun bergerak lebih jauh dari aktivitas perdagangan aset kripto. Tokenisasi Real World Assets (RWA) membuka peluang merepresentasikan aset nyata ke dalam bentuk token berbasis blockchain. OJK menilai teknologi ini berpeluang meningkatkan efisiensi, transparansi, likuiditas, serta memperluas akses terhadap produk keuangan.
Empat Pilar Pengembangan Keuangan Digital
Friderica menyebut pengembangan inovasi digital perlu ditopang empat pilar utama. Tata kelola dan regulasi menjadi pilar pertama. Keamanan siber dan perlindungan konsumen menyusul. Pengembangan talenta digital serta sinergi dan kolaborasi antar lembaga melengkapi kerangka tersebut sebagai bagian dari roadmap pengembangan keuangan digital.
William menilai perkembangan itu sebagai sinyal bahwa inovasi berbasis blockchain semakin terintegrasi dalam ekosistem keuangan nasional. Agar pertumbuhannya berkelanjutan, adopsi dan pertumbuhan tersebut perlu tetap ditopang regulasi yang kuat, keamanan, literasi, dan kolaborasi antar stakeholder.
Dengan begitu, manfaatnya diharapkan lebih luas bagi perekonomian nasional.