BI Sulteng Dorong Kredit UMKM Tanpa Agunan Terkendala Sertifikat Tanah, Insentif RPIM Jadi Jurus Genjot Pembiayaan

Penulis: Joko Purnomo  •  Senin, 03 Agustus 2026 | 13:29:31 WIB
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tengah menyatakan legalitas aset menjadi kendala utama pelaku UMKM dalam mengakses kredit perbankan.

AMPANA — Persoalan legalitas aset masih menjadi batu sandungan utama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulawesi Tengah untuk mengakses pembiayaan dari perbankan. Analis Junior KPwBI Sulawesi Tengah, Bintang Samudera, menyebut ketiadaan sertifikat tanah yang sah membuat pelaku usaha kesulitan mendapatkan kredit dengan agunan, sehingga mereka harus mencari skema pinjaman tanpa agunan dengan konsekuensi bunga lebih tinggi.

“Kalau mereka enggak punya sertifikat tanahnya saja, itu berarti mereka enggak bisa mendapatkan kredit dengan agunan,” ujar Bintang di hadapan puluhan jurnalis di Ampana, Senin (3/8/2026).

Tingginya suku bunga pada kredit tanpa agunan, lanjut Bintang, disebabkan oleh faktor risiko pembiayaan (risk margin) yang harus ditutup melalui skema asuransi kredit. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar, mengingat sebagian besar UMKM di daerah mengandalkan sektor informal dan belum memiliki dokumen legalitas yang lengkap.

Insentif RPIM: Hadiah bagi Bank yang Salurkan Kredit UMKM

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Bank Indonesia tidak hanya berpangku tangan. Instrumen Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dioptimalkan sebagai alat ukur sekaligus pemacu bagi perbankan. Kebijakan ini mewajibkan bank menyalurkan minimal 30 persen dari total kreditnya untuk sektor UMKM.

Bank yang berhasil menembus ambang batas tersebut berhak mendapatkan insentif khusus dari Bank Indonesia berupa keringanan suku bunga atau pembiayaan yang lebih murah. Bintang mencontohkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai institusi yang konsisten mencatatkan rasio RPIM di atas 30 persen berkat ekspansi masif pembiayaan mikro. Sebaliknya, bank yang fokus pada korporasi besar umumnya tidak menjadikan instrumen ini sebagai prioritas.

Business Matching Capai Rp7,1 Miliar dan Kisah Sukses UMKM Ampana

Di luar intervensi dari sisi suplai perbankan, BI Sulteng aktif memperkuat kapasitas kelembagaan pelaku usaha. Sepanjang tahun 2025, transaksi business matching yang difasilitasi BI Sulteng tercatat mencapai Rp7,1 miliar melalui ajang Karya Kreatif Sulawesi Tengah (KKST) pada April, ditambah miliaran rupiah dari forum pembiayaan syariah.

Bintang juga membagikan kisah sukses pendampingan UMKM binaan di Ampana. Dalam kurun waktu satu tahun, kapasitas produksi mereka meningkat hingga sepuluh kali lipat setelah mendapatkan suntikan fasilitas alat produksi, penguatan legalitas badan usaha, hingga dipertemukan dengan jaringan agregator pasar.

Adopsi QRIS di Tiga Kabupaten Masih Tertinggal

Pada sektor sistem pembayaran, BI terus memperluas adopsi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang terintegrasi dengan layanan BI-Fast. Namun, Bintang mencatat masih ada tiga wilayah di Sulawesi Tengah yang adopsi pembayaran digitalnya perlu diakselerasi, yakni Kabupaten Tojo Una-Una, Banggai Kepulauan, dan Buol.

“Alasannya itu pertama karena ada beberapa daerah yang jaringannya masih belum bagus. Kalau sudah gitu, gimana? Berarti kita relai kepada teman-teman provider yang misalkan Telkomsel, XL, atau Indosat untuk bikin BTS di situ,” pungkasnya.

Meskipun sempat mengalami fluktuasi ringan pada awal tahun 2024, tren penyaluran kredit UMKM di Sulawesi Tengah secara umum menunjukkan grafik pertumbuhan yang positif dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kombinasi insentif dan pendampingan mulai membuahkan hasil, meski masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama antara regulator, perbankan, dan pemerintah daerah.

Reporter: Joko Purnomo
Sumber: kabarselebes.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top