Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, memproyeksikan anggaran belanja pada APBD Perubahan 2026 sebesar Rp1,73 triliun lebih, naik tipis dari Rp1,72 triliun pada anggaran reguler sebelumnya. Proyeksi itu disampaikan Wakil Bupati Abdul Sahid dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penjelasan bupati atas Raperda Perubahan APBD 2026 di Parigi. Kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal yang melonjak Rp36,9 miliar, sementara belanja transfer justru turun signifikan.
PARIGI — Pemkab Parigi Moutong memerinci proyeksi belanja APBD Perubahan 2026 ke dalam empat kelompok: belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Rincian itu dipaparkan Wakil Bupati Abdul Sahid di hadapan anggota DPRD dalam rapat paripurna di Parigi.
Angka belanja daerah pada APBD Perubahan 2026 diproyeksikan Rp1,73 triliun, sedikit lebih tinggi dibanding anggaran reguler sebelum perubahan yang tercatat Rp1,72 triliun.
Dari KUA-PPAS APBD Perubahan yang telah disetujui DPRD, belanja operasi diproyeksikan Rp1,47 triliun. Alokasi itu naik dari posisi sebelum perubahan Rp1,38 triliun.
Belanja modal direncanakan menjadi Rp70,13 miliar dari alokasi sebelumnya Rp33,16 miliar. Artinya ada penambahan Rp36,9 miliar pada pos ini.
Belanja tidak terduga juga mengalami penambahan dari Rp8 miliar menjadi Rp9,6 miliar, atau meningkat Rp1,6 miliar.
Berbeda dari pos lain, belanja transfer justru menyusut cukup dalam. "Belanja transfer justru mengalami penurunan cukup signifikan dari alokasi sebelumnya Rp300 miliar lebih, dalam rancangan APBD Perubahan direncanakan hanya Rp183 miliar," ujar Sahid.
Penurunan ini menjadi satu-satunya pos belanja yang tercatat turun dalam rancangan perubahan anggaran tersebut.
Dari sisi pendapatan daerah, Pemkab Parigi Moutong memproyeksikan Rp1,69 triliun. Angka itu turun dari alokasi sebelum perubahan Rp1,731 triliun, yang terdiri atas pendapatan transfer dan pendapatan lain yang sah.
Meski total pendapatan turun, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan meningkat menjadi Rp243 miliar. Sebelumnya PAD hanya dialokasikan Rp186 miliar.
Proyeksi pendapatan transfer tercatat Rp1,45 triliun, sedangkan pendapatan lain-lain yang sah Rp1,17 miliar.
Pemkab berharap APBD Perubahan triwulan III 2026 dapat memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga ketahanan fiskal daerah.
"Kami berupaya mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, baik dari sisi belanja maupun sektor pendapatan guna menjaga ketahanan ekonomi daerah," kata Sahid.
Raperda Perubahan APBD 2026 kini menunggu pembahasan lanjutan di DPRD Parigi Moutong sebelum ditetapkan.